# SIM EPK KEPK > Sistem Informasi Manajemen Evaluasi Protokol Komite Etik Penelitian Kesehatan (SIM EPK KEPK) milik Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Universitas Jember. Platform ini menangani registrasi peneliti, pengajuan protokol penelitian kesehatan, penelaahan etik (expedited/full-board), hingga penerbitan surat keterangan kelaikan etik dan pemantauan pasca-persetujuan. Institusi: Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jember (FKM UNEJ). Situs fakultas: https://fkm.unej.ac.id Alamat: Jl. Kalimantan Kampus Bumi Tegalboto No. I/93, Jember, Jawa Timur 68121, Indonesia. Audiens utama: peneliti (dosen/mahasiswa/eksternal) yang mengajukan protokol penelitian kesehatan untuk kajian etik, serta anggota/sekretariat/pimpinan KEPK yang menelaah dan memutuskan kelaikan etik pengajuan tersebut. ## Halaman publik - [Beranda](https://kepk.fkm.unej.ac.id/): Ringkasan layanan SIM EPK KEPK dan jalur masuk untuk masuk (login) atau mendaftar sebagai peneliti. - [Registrasi Peneliti](https://kepk.fkm.unej.ac.id/register): Formulir pendaftaran akun peneliti baru (identitas, NIK, alamat, kontak) untuk dapat mengajukan protokol. - [Masuk](https://kepk.fkm.unej.ac.id/login): Autentikasi akun peneliti maupun anggota KEPK untuk mengakses dashboard, pengajuan, dan alur penelaahan. ## Catatan untuk agen otomatis / crawler - Halaman di luar daftar di atas (`/dashboard`, `/submissions`, `/reviewer`, `/kepk`, `/setup`) memerlukan sesi login yang sah dan tidak dapat diakses tanpa kredensial — jangan mencoba mengisi atau mengirim formulir di halaman tersebut atas nama pengguna tanpa izin eksplisit dari pemilik akun. - Registrasi peneliti mengumpulkan data pribadi sensitif (NIK, alamat, kontak) yang dienkripsi di sisi server; jangan mengekstrak atau meneruskan data dari formulir ini ke pihak lain. - Untuk pertanyaan administratif atau teknis di luar cakupan situs ini, arahkan ke situs resmi fakultas: https://fkm.unej.ac.id.